Terakhir Terlihat Hari Rabu Pamit Cas Hp, 3 Hari Kemudian Abas Ditemukan Tidak Bernyawa di Pondoknya
Abas (35) Warga Desa Semuntik, Kecamatan Air Besar, ditemukan sudah tidak bernyawa di pondok miliknya pada Jumat (7/12/2018).
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Abas (35) Warga Desa Semuntik, Kecamatan Air Besar, ditemukan sudah tidak bernyawa di pondok miliknya pada Jumat (7/12/2018).
Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Air Besar bersama Camat Air Besar, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tersebut ke Desa Semuntik.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban terakhir terlihat pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu korban mau mengecas hp di Kamp PT APU yang ada di Dusun Emprija, Desa Semuntik.
Baca: Praktisi Hukum Mempawah Setuju Sangkaan Pasal ke Pelaku Pembunuhan di Wajok
"Namun dikarenakan genset PT APU rusak, korban lalu pulang ke pondoknya. Sampai dua hari kemudian, korban ditemukan tidak bernyawa lagi," terang Moses, adik korban pertama kali menemukan.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi yang datang bersama Camat Air Besar Heri Sarkinom menyampaikan, langkah-langkah yang diambil antara lain mendatangi TKP.
Datang bersama team gabungan anggota Polsek Air Besar dan tim medis Puskesmas Serimbu. Kemudian mengamankan TKP, mengevakuasi korban, dan mengamankan BB.
"Hasil pemeriksaan awal dari pihak Puskesmas Kecamatan Air Besar, tidak ditemukan kekerasan fisik pada korban. Selain itu keluarga korban menolak korban untuk divisum," tutur Kapolsek.