Video Bugilnya Tersebar di Situs Dewasa, Seorang Wanita Gugat Hotel Ini Rp 1,4 Triliun

Rekaman tersebut lantas diunggah dengan namanya oleh seseorang di berbagai situs porno.

Editor: Jamadin
TRIBUNFILE/YOUTUBE
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lantaran video telanjang saat mandi tersebar di situs porno, seorang wanita Chicago menggugat perusahaan perhotelan multinasional Hilton Worldwide yang bermarkas di Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Diwartakan laman South China Morning Post (SCMP), Kamis (6/12/2018), ia mengajukan gugatan senilai 100 juta dolar AS atau setara Rp1,4 triliun.

Ia mengatakan, dirinya difilmkan telanjang saat menggunakan kamar mandi hotel ketika menginap di sana.

Baca: Tonton Videonya, Lady Pegasus Melawan Melanesia

Rekaman tersebut lantas diunggah dengan namanya oleh seseorang di berbagai situs porno.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya ini menyebut ia mengalami banyak kerugian.

Mulai dari tekanan emosional hingga hilangnya pekerjaan.

Kasus ini bermula saat wanita ini menjadi tamu hotel di Hampton Inn and Suites di Albany, ibukota negara bagian New York, pada Juli 2015 lalu.

Ia direkam sepenuhnya dalam keadaan telanjang ketika sedang mandi oleh kamera tersembunyi, klaim gugatan sebanyak 19 halamaman yang diajukan.

Tetapi, ia baru mengetahui video dirinya tersebar di berbagai situs porno pada September 2018 ini – tiga tahun setelah video direkam.

Ia menerima email dari seseorang yang berisi tulisan, "ini benar kamu?" dengan tautan ke video di situs porno yang diterbitkan dengan nama lengkapnya.

Orang ini megatakan, "Saya seorang perv," kemudian mengirimkan beberapa email yang mengancam dengan mengatakan ia tahu dimana wanita ini berkuliah dan di mana ia bekerja.

Ketika ancaman itu diabaikan, video itu muncul di sejumlah situs porno lainnya.

Baca: Silaturahmi Dengan Panglima Kodam  XII Tanjungpura, Walubi Berikan Apresiasi dan Berterimakasih 

Kolega, teman, dan mantan teman sekelasnya menerima versi baru dari video, yang dikirim dari alamat email palsu yang dibuat atas namanya.

Ia diminta membayarkan uang sejumlah 2.000 dolar AS diikuti oleh1.000 dolar AS per bulan selama setahun.

Dalam gugatan juga menyatakan, ada orang lain yang tercatat berada di kamar yang sama di Hampton Inn yang sama.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved