Kesejahteraan 1.664 Honorer di Kayong Utara Belum Terjamin

Agus mengungkapkan, sejauh ini kesejahteraan tenaga honorer masih belum begitu terjamin layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman memaparkan, jumlah tenaga honorer yang saat ini dipekerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mencapai 1.664 orang.

Surat Keputusan (SK) tenaga-tenaga honorer itu bermacam-macam, ada yang dari bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun dari kepala sekolah untuk beberapa Guru Tidak Tetap (GTT).

Baca: Prediksi BMKG, Siang Ini Kayong Utara, Kubu Raya, dan Ketapang Hujan Ringan

Baca: PKK Kayong Gelar Seminar Kecantikan, Julianti: Agar Wanita Cantik Luar Dalam

"Untuk guru tidak tetap, ada yang diSK-kan kepala dinas, ada juga yang diSK-kan kepala satuan pendidikannya, yaitu kepala sekolah," kata Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (5/12/2018).

Agus mengungkapkan, sejauh ini kesejahteraan tenaga honorer masih belum begitu terjamin layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Besaran upah yang mereka terima saban bulan pun masih tergolong rendah.

Selain itu, kata Agus, tenaga honorer juga tidak mendapat jatah Kesejahteraan Pegawai (Kespeg).

Adapun, rata-rata besaran upah yang diberikan Pemkab untuk tenaga honorer bervariatif, mulai Rp 800an ribu hingga di atas Rp 1 juta, tergantung jenjang pendidikannya.

"Jadi bertingkat, yang terendah itu Rp 800an ribu, tamat-tamat SMP, yang jelas belum pernah ada yang sampai Rp 2 juta per bulan," ungkap Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved