Happy Foundation Adakan diskusi Publik, Ini Tema Yang Diangkat

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO
Pelaksanaan Diskusi Publik yang diselenggarakan Happy Foundation, di Aula Makodim 1207 BS Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kota Pontianak, Sabtu (1/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Happy Foundation mengadakan diskusi publik bertajuk "Membangun Pemahaman dan Penyikapan Persoalan Hukum Dikalangan Anak Dalam Perspektif Konsep Diversi dan Keadilan Restoratif", di Aula Makodim 1207 BS Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kota Pontianak, Sabtu (1/12/2018).

Puluhan peserta dari perwakilan dari Ormas dan OKP Se-Kota Pontianak, serta beberapa mahasiswa dan juga warga binaan Lapas Anak Pontianak hadir dalam dialog itu.

Baca: Inovasi Putusan Pemidanaan Pidana Ringan Guna Reduksi Overkapasitas Lapas Terkendala Regulasi

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, Perwakilan Pendiri Happy Foundation, Happy Hendrawan, serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu, serta Praktisi Hukum, Dewi Ari Purnamawati.

Dalam dialog publik ini, membahas mengenai sikap masyaramat terhadap persoalan hukum Dmdikalangan anak dalam perspektif konsep diversi dan keadilan restoratif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved