DPRD Kabupaten Sambas Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2019

Siang ini DPRD Kabupaten Sambas dijadwalkan akan melangsungkan sidang Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Pembahasan APBD Kabupaten Sambas, Jum'at (30/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Siang ini DPRD Kabupaten Sambas dijadwalkan akan melangsungkan sidang Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019, Jum'at (30/11/2018).

Saat ini para anggota DPRD Kabupaten Sambas telah tampak hadir di ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas.

Baca: Satu Unit Mess Karyawan dan Kantor Divisi PT TBSM Ludes Terbakar

Tidak hanya itu, para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas juga tampak sudah memadati ruang sidang.

Sebagaimana diketahui, untuk pengesahan APBD Kabupaten sesuai dengan aturan yang ada memang di haruskan selsai satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan selesai, dan satu bulan sebelum anggaran selanjutnya berjalan.

Atau dengan arti lain, minimal di Akhir bulan November, dan satu bulan sebelum bulan Januari atau tahun berjalan di mulai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved