Tindak Lanjuti Launching SIKD dan JIKN, Tim Arsip Nasional RI Berikan Bimtek di Mempawah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah pagi ini melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana saat Bimtek berlangsung. Selasa (27/11/2018). 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah pagi ini melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Selasa (27/11/2018).

Bimtek ini dilaksanakan di Kantor Perpustakaan dan ke Arsipan Kabupaten Mempawah yang terletak tepat di Simpang 3 tugu tani, yakni antara jalan Daeng Manambon, Jalan GM Taufik, dan Jalan Raden Kusno.

Bimtek yang diikuti oleh sejumlah pegawai dari Dinas Terkait yang bertugas dalam bidang kearsipan, dan materi di berikan langsung oleh Tim Arsip Nasional RI.

Baca: BMKG Berikan Prediksi Perubahan Cuaca di Mempawah Mulai Siang Ini Hingga Malam

Pada kesempatan ini, turut juga di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah Johanna Sari Margiani dan Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda.

Rimorwati, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Jaringan JKN, dari Arsip Nasional RI mengungkapkan mengungkapkan bahwa di Indonesia saat ini, sekitar 80%, pengelolaan arsip masih dalam bentuk teks konvensional / tekstual, sisanya baru dalam bentuk elektronik (email dan sebagainya).

Oleh sebab itu, pihaknya hadir di Kabupaten Mempawah untuk menindak lanjuti launching SIKN dan JIKN oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mempawah beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia saat ini, sekitar 80%, pengelolaan arsip masih dalam bentuk teks konvensional / tekstual, sisanya baru dalam bentuk elektronik (email dan sebagainya)

"Bimtek ini kita lebih fokuskan untuk memberikan pelatihan operasional aplikasi SIKN dan JKN,"tuturnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya memfokuskan untuk pengenalan aplikasi, input data, membuka tutup arsip, sehingga arsip yang ada dapat di nikmati oleh masyarakat luas melalui Web jikn.go.id.

Iapun menekankan bahwa pengelolaan Arsip saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional.

"Secara umum pengelolaan arsip sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional, tapi harus mengikuti perkembangan TIK,dan untuk akses ke masyarakat, dapat di.lakukan melalui aplikasi JIKN,"katanya.

Untuk menunjang sistem ini, ia mengatakan bahwa pihak Pemda harus memiliki koneksi internet yang stabil, tersedianya komputer, Scanner, lalu SDM

"Yang akan kita input kedalam aplikasi SIKN, JKN tidak hanya meta data arsip, tapi sekaligus hasil hasil anlimedia arsip tersebut, lalu tentu saja SDM, karena SDM ini diperlukan untuk yang mengoperasikan SIKN, skligus sebagai admin dari Implementasi SIKN, JKN,"paparnya.

Iapun menekankan agar semua pihak dapat berkomitmen untuk menjalankan sistem ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved