Breaking News

Kesejahteraan Guru Honorer Kurang Diperhatikan, Digaji Hanya 15 Persen dari Dana BOS

Kemudian yang kedua honorer sekolah yang diangkat oleh sekolah dibiayai oleh dana BOS, inilah yang disebut guru tidak tetap

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Guru Honorer Sekolah saat melakukan kegiatan belajar mengajar di SDN 15 Semirah Timbay Kelas Jauh dengan kondisi ruang kelas dan sarana prasarana yang memprihatinkan di Desa Sekujam Timbay, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Senin (13/8/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Nasib guru honorer tampaknya tak kunjung mendapatkan kesejahteraan, beberapa periode pergantian tampuk kepemimpinan pemimpin negara nasib guru honorer tetap saja memilukan, bahkan beragam cerita miris seringkali terdengar.

Tepat 25 November 2018 kemarin, kita baru saja memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Namun tanda-tanda kesejahteraan tampaknya hanya bisa sedikit dinikmati oleh guru berstatus PNS, namun tidak sama sekali bagi guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menjelaskan bahwa sebenarnya yang di kategori guru honorer itu ada dua, yaitu honor kontrak daerah dan honor sekolah.

"Honor kontrak daerah ini yang melalui SK Bupati dan dibiayai dari APBD. Kemudian yang kedua honorer sekolah yang diangkat oleh sekolah dibiayai oleh dana BOS, inilah yang disebut guru tidak tetap," katanya, Rabu (28/11/2018) pagi.

Baca: Ketua Bawaslu RI Harap Partisipasi Publik Awasi Pemilu

Untuk gaji guru honor kontrak daerah, nasibnya masih terbilang lebih mendingan, karena standar gaji sudah diatur oleh pemerintah daerah dan sama seperti pagawai honorer pemerintah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, gaji guru honorer sekolah atau guru tidak tetap (GTT) ini yang sangat memprihatinkan. Mereka dibayar sesuai kebutuhan dan penggajiannya berdasarkan petunjuk Biaya Operasional Sekolah (BOS).

"Mereka digaji hanya 15 persen dari dana BOS. Sementara dana BOS ini bergantung pada jumlah murid, makanya gaji guru honorer itu ada yang 300 ribu, 500 ribu, 800 ribu. Pokoknya rata-rata di bawah satu juta," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved