Berita Video

Curi Batery Tower Parit Mayor, ‎2 Pemulung Ditangkap Warga

Sehingga di perkirakan pencurian perlengkapan Tower tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -‎ Warga Parit Mayor di hebohkan dengan tertangkapnya dua orang ‎pria di duga kuat melakukan pencurian perlengkapan tower Jl. Tanjung raya 2 Gg. Suka aman kelurahan  Parit mayor kecamatan Pontianak Timur pada Selasa (27/11/2018) sore.

Saat di amankan oleh pihak kepolisian Polsek Pontianak Timur, kedua pria tersebut tengah di rendam warga dalam parit, kemudian di gelandang ke Mapolsek Pontianak Timur.

Baca: Penjambretan Terekam CCTV di Depan Gereja Katedral Pontianak, Kapolresta Sebut Korban Alami Trauma

Baca: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Pontianak Tergenang Air

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan kedua pria yang di amankan itu yakni BI (23) warga Jl Kebangkitan Nasional Batulayang dan BH (24) warga Jl Gusti Situt Mahmud Siantan Hulu yang berdua itu berprofesi sebagai Pemulung.

"‎Informasi yang di peroleh anggota di lapangan, berdasarkan laporan dua orang pemulung itu masuk kawasan tower milik PT. TOWER BERSAMA GRUP dan mengambil 1 (satu) buah batrai berisi 4 (empat) buah batrai merk SOTO, "ujar Kapolsek Pontianak Timur pada Rabu (28/11)

Lanjutnya, selain itu juga mereka mengambil kabel Grounding, sehingga di perkirakan pencurian perlengkapan Tower tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

"Saat ini kedua pria pemulung tersebut sudah diamankan, berikut barang bukti 4 buah Batery Tower, satu unit sepeda motor,"kata Kompol Suhar.

Dikatakannya lagi," selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penyitaan barang bukti, keduanya terancam pasal 363 KUHP,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved