RSUD Kota Pontianak Terapkan Sistem Pendaftaran Online Dukung Pelaksanaan Rujukan Online
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak memberikan informasi terkait penerapan sistem rujukan online berjenjang kepada masyarakat....

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak memberikan informasi terkait penerapan sistem rujukan online berjenjang kepada masyarakat dalam kegiatan bincang pagi di Radio Sonora 96,7 FM Pontianak pada Senin (26/11), hadir sebagai Narasumber Kepala BPJS Kesehatan Pontanak Ansharuddin dan Kepala Pelayanan Medik Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (RSUD Kota Pontianak) dr.Purwitasari.
"Rumah Sakit Sultan Syarif Muhamad Alkadrie Pontianak sangat mendukung penerapan uji coba sistem rujukan onlineberjenjang oleh BPJS Kesehatan, kami siap melayani peserta yang berkunjung ke rumah sakit Kota Pontianak dengan sarana dan prasarana memadai, kami juga sudah menerapkan sistem pendaftaran online, hal ini dapat menyempurnakan penerapan sistem rujukan online berjenjang,” ujar Purwitasari.
Penerapan sistem rujukan online berjenjang sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar, setelah itu FKTP akan membantu peserta untuk memilih rumah sakit rujukan sesuai dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan peserta.
Baca: BPJS Kesehatan Pontianak Sambangi Kepala Desa Sosialisasikan Program JKN-KIS
Baca: BPJS Kesehatan Sintang Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Forum Kemitraan
Baca: BPJS Kesehatan Mengudara Sosialisasikan Rujukan Online
Dengan demikian meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta karena tidak adanya sumber daya manusia ataupun sarana yang dibutuhkan.
Sejalan dengan hal tersebut RSUD Kota Pontanak juga telah membuat terobosan pendaftaran online melalui aplikasi RSUD Pontianak online yang dapat diunduh di playstore.
Melalui pendaftaran online peserta dapat menyesuaikan hari dan jam kedatangan sehingga setiba di rumah sakit peserta tidak menunggu lama, langsung dapat dilayani.
“Terobosan ini merupakan bentuk totalitas dari RSUD Kota Pontianak dalam melayani peserta, kami menjamin tidak ada perbedaan layanan antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dengan peserta umum, semua dilayani sama rata sesuai kebutuhan peserta, jika selama ini pernah mendengar info jika masih ada rumah sakit yang membedakan pasien JKN dengan pasien umum sudah dapat dipastikan berita itu HOAX bagi RSUD Kota Pontianak,” tutup Purwitasari.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak;
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadri Pontianak
BPJS Kesehatan
Rujukan Online
pontianak.tribunnews.com
tribunpontianak.co.id
-
TERPOPULER - VIDEO dan Kisah Menegangkan Lion Air JT714 Tergelincir di Supadio Hingga Jadwal CGM
-
VIDEO: Kapolresta Pontianak Pantau Pesawat Lion Air Tergelincir
-
FOTO: Kapolresta Pontianak Anwar Nasir Mengecek Kondisi Pesawat dan Jenguk Korban Lion Air
-
VIDEO: Bigmatch IPC Pelindo Vs Black Steel Manokwari Hibur Penonton
-
VIDEO: Lomba Lari Kids Run 1K Berlangsung Seru