Diminta Evaluasi Pelayanan BPJS, Ini Tanggapan BPJS Kapuas Hulu

Kepala BPJS Kabupaten Kapuas Hulu Indra Pratama mengucapkan terimakasih masukan dan saran pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Assisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf saat membuka langsung acara sosialisasi program jaminan kesehatan Nasional dan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, di Rumah MABM Kapuas Hulu, Senin (26/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi pelayanan BPJS Kesehatan harus lebih baik lagi.

Kepala BPJS Kabupaten Kapuas Hulu Indra Pratama mengucapkan terimakasih masukan dan saran pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pastinya kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat BPJS itu sendiri. Maka dari itu, kami juga bantuan dari pemerintah daerah supaya perangkat desa dan tenaga honorer bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," ujarnya, Selasa (27/11/2018).

Baca: Pelayanan Belum Maksimal, Pemda Minta Pelayan BPJS Kesehatan Dievaluasi

Indra Pratama menjelaskan, kalau pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang program jaminan nasional dan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, kepada non pegawai negeri, kades, dan perangkat desa.

"Saat ini kita masih menunggu regulasi dari Kemendagri juga bagaimana mekanisme pendaftaran perangkat desa ini yang terkait dengan anggarannya," ucapnya.

Dalam hal ini kata Indra, kalau pihaknya tidak khawatir jika perangkat desa maupun tenaga honorer ini yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan ini melakukan penunggakan pembayaran seperti peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

"Karena iuran mereka ini otomatis disetorkan perbulan melalui kas negara. Jadi setoran mereka ini seperti PNS dan TNI-Polri," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved