Cegah Investasi Bodong, Jeno Ajak Warga Lihat Aspek Legalitas dan Logis
Hadir sebagai narasumber Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Michael Jeno sekaligus membuka acara.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Narmac Institute menggelar seminar dan dialog dampak dan risiko hukum pada investasi bermasalah di Dangau Hotel, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (24/11/2018).
Hadir sebagai narasumber Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Michael Jeno sekaligus membuka acara.
Kegiatan ini selain memberikan informasi mengenai investasi, juga memperkenalkan OJK kepada masyarakat.
Karena banyak warga yang belum tahu OJK, apalagi kantornya hanya ada di Kota Pontianak.
"Jadi sosialisasi terhadap fungsi dan peran OJK terhadap pengawasan institusi keuangan," katanya.
Ia menilai potensi investasi ilegal atau bodong di Kota Singkawang masih banyak sekali.
Melalui dialog dan seminar ini diharapkan masyarakat tidak tergiur terhadap investasi yang bodong.
"Yang penting dilihat legalitas dan logisnya," tuturnya.
Bila investasi itu memberikan tingkat keuntungan yang tidak logis, masyarakat patut waspada.
Kemudian di cek legalitasnya. Namun permasalahannya masyarakat tidak teliti untuk mengecek legalitas produk-produk jasa keuangan yang ditawarkan.
Bila melihat dari data OJK tahun 2007 hingga 2015, kerugian akibat investasi bodong se-Indonesia kurang lebih Rp 100 triliun.
"Dan ini tidak bisa dikembalikan," tuturnya.