Forum Indonesia Menulis Ngopi Bareng Ombudsman Kalbar

Ombudsman Kalimantan Barat melakukan kegiatan ngopi bareng beserta Forum Indonesia Menulis (FIM) di Jalan Putri Chandramidi No. 89

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BELLA
Para peserta Forum Indonesia Menulis beserta Ombudsman Kalbar saat ngopi bareng di Jalan Putri Chandramidi No. 89, pada Minggu (18/11 /2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAKOmbudsman Kalimantan Barat melakukan kegiatan ngopi bareng beserta Forum Indonesia Menulis (FIM) di Jalan Putri Chandramidi No. 89, pada Minggu (18/11 /2018).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan masyarakat tentang tugas dan fungsi Ombudsman, sekaligus upaya memperluas informasi mengenai hak dan kewajiban penyelenggara negara dan masyarakat dalam pelayanan publik.

Sebanyak 35 orang anggota komunitas FIM hadir dalam acara tersebut, mereka terdiri dari berbagai profesi, mulai dari pelajar dan mahasiswa, juga ada yang berprofesi sebagai dosen, dokter, pekerja di instansi swasta dan lainnya.

Baca: AJI Pontianak-JPK Galang Aksi Penolakan Eksekusi Terhadap Kasus Baiq Nuril

Mereka tampak sangat antusias mengikuti kegiatan, sebagian besar bahkan mengajukan pertanyaan dan topik diskusi tentang permasalahan pelayanan publik.

Sebagai contoh Rendha, mahasiswa IAIN Pontianak yang menanyakan apa sikap Ombudsman melihat fenomena pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih bersikap diskriminatif dan tebang pilih.

Berkenaan dengan pertanyaan yang dilontarkan, Irma Syarifah, Asisten Muda Ombudsman Kalbar selaku narasumber menyampaikan beberapa best practice kasus kasus pelayanan publik bidang kesehatan yang berhasil ditangani.

"Artinya jika ditemui ada tindakan maladministrasi maka korban atau masyarakat yang mengalami, silakan menyampaikan laporan," kata Risma dalam rilis yang diterima Tribun.

Lain halnya dengan Edri, satu diantara anggota FIM yang berasal dari Sambas itu bertanya mengenai apakah dugaan penyimpangan dana desa dapat dilaporkan kepada Ombudsman Kalbar.

M. Rhido Rachmatullah, sebagai asisten pratama Ombudsman, sekaligus anggota TIM Sistemik Review pengawasan dana desa menyampaikan bahwa perlu adanya pelaporan terlebih dahulu kepada inspektorat kabupaten.

"Apabila tidak ditanggapi, maka permasalahan tersebut perlu dilaporkan kepada Ombudsman," jelas Rhido.

Ketua FIM Fakhrul Razi, mengharapkan agar kegiatan ombudsman tidak berhenti disini, tetapi juga ada kegiatan lanjutan yang melibatkan komunitas FIM.

Karena kegiatan ngopi bareng Ombudsman Kalbar ini, dirasa sangat diperlukan anggota komunitas FIM dengan latar belakang profesi yang berbeda beda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved