Terkait Keberadaan Loading Ramp, Komisi B DPRD Sanggau Bakal Koordinasi Ke Ditjen Perkebunan
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, sesuai surat bernomor 170/372/DPRD yang dilayangkan ke Direktur Jenderal Perkebunan RI
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sanggau, M Jana SH menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi B DPRD Sanggau akan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan di Jakarta.
“Kita perlu mengkonsultasikan dan berkoordinasi terkait loading ramp atau pengepul TBS (tandan buah segar) kelapa sawit yang marak di Sanggau ke Ditjen Perkebunan. kita juga sudah menyurati Direktur Jenderal Perkebunan RI di Jakarta,” katanya, Jumat (16/11/2018).
Baca: Dari 3000 Peserta Yang Mengikuti Tes, 43 Peserta Lulus Passing Grade di Sanggau
Baca: Stok Darah di Markas PMI Sanggau Menipis, Ini Imbauan Kepala Markas PMI Sanggau
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, sesuai surat bernomor 170/372/DPRD yang dilayangkan ke Direktur Jenderal Perkebunan RI, agenda konsultasi dan koordinasi itu akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2018.
“Kunjungan kerja ke Ditjen Perkebunan itu merupakan tindaklanjut dari hasil sidak loading ramp yang dilakukan Komisi B bersama Disperindagkop, Bapenda, Dishub dan pihak terkait lainnya, ” jelasnya.
Jana menambahkan, dari hasil konsultasi dan koordinasi itu nanti, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan loading ramp atau loading point tersebut.
“Tunggu hasilnya (dari Ditjen Perkebunan), untuk bagaimana kita sikapi terhadap loading point ini,” pungkasnya.