Bilik dan Kotak Suara Berbahan Karton Dikhawatir Rusak Saat Pendistribusian ke Kepulauan Karimata
Pasalnya, bilik dan kotak suara untuk Pemilu 2019 nanti tidak lagi berbahan kaleng, melainkan karton dengan ketebalan 3-5 mm.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kayong Utara, Fernando Nainggolan mengkhawatirkan bilik dan kotak suara rusak saat didistribusikan ke Kepulauan Karimata.
Pasalnya, bilik dan kotak suara untuk Pemilu 2019 nanti tidak lagi berbahan kaleng, melainkan karton dengan ketebalan 3-5 mm.
Baca: Bilik dan Kotak Suara Sudah Siap di Gudang KPU Kota Pontianak
Baca: Pemkab Berharap Perda Dapat Diimplementasikan Secara Baik
Pengiriman logistik Pemilu ke Kepulauan Karimata harus melewati laut menggunakan kapal atau perahu cepat selama sekitar 5 jam dari Sukadana.
"Memang kaleng lebih berat, tetapi lebih kuat, kalau (karton) ini kan kita khawatirnya kena air atau hujan, apalagi TPS kita ada yang di wilayah kepulauan, meskipun nanti dibungkus lagi dengan kantong plastik," kata Fernando di Sukadana, Kamis (15/11/2018).
Fernando mengatakan, bilik dan kotak suara untuk Pemilu kali ini memang berbeda dengan yang digunakan untuk Pilkada Serentak beberapa waktu lalu, dimana masih berbahan dasar kaleng.
Fernando mengaku tak tahu pasti mengapa logistik Pemilu itu kini hanya menggunakan bahan karton.
Yang pasti, kata Fernando, logistik itu bukan KPU Kayong Utara yang mengadakan, melainkan KPU RI.
Adapun, logistik yang telah diterima KPU Kayong Utara yakni berupa bilik suara sebanyak 116 koli.
Logistik itu saat ini disimpan di gudang milik KPU Kayong Utara yang berada persis di sebelah Kantor Bawaslu Kayong Utara.