Pemkot Pontianak Turunkan Tim Awasi Penginapan Berkelas Hotel
Penginapan atau kos sekarang kita akan lakukan penyesuaian izinnya. Tapi ada kajian oleh tim yang diturunkan,
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak saat ini tengah mengkaji untuk melakukan penyesuaian terhadap izin penginapan.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Pontianak, Junaidi menjelaskan saat ini menang tengah dilakukan evaluasi terkait dilakukannya penyesuaian perizinan, terhadap bangunan-bangunan fisik beberapa penginapan yang mempunyai fasilitas sekelas hotel.
Ia menuturkan bahwa, awalnya penginapan yang memiliki izin indekos memang komitmennya adalah indekos dengan berjalan waktu mereka membuat fasilitas yang lebih baik.
Baca: DPTHP2 Kalbar Ditetapkan, Ramdan: Upaya Kita Sudah Maksimal Sempurnakan DPT
"Penginapan atau kos sekarang kita akan lakukan penyesuaian izinnya. Tapi ada kajian oleh tim yang diturunkan," ucap Junaidi saat diwawancarai, Rabu (14/11/2018).
Pengecekan dalapangan berkaitan dengan sarana dan prasarana yang disiapkan oleh penginapan. Kemudian ukuran kamar dan sebagai sesuai dengan ketentuan hotel.
Dalam penyesuaian perizinan, pihaknya tergantung permintaan atau pengajuan dari pihak hotel yang memohon. Apakah mau meningkatkan ke hotel atau tidak.
"Operasional harus sesuai dengan izin yang ada. Apabila izin indekos harus sesuai indekos dan kalau hotel tetap hotel, karena berkaitan dengan pajak," tambahnya.