KPU Provinsi Gelar Pleno DPTHP2 di Pontianak
Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan dalam sambutannya menyatakan bahwa pleno DPTHP2 ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan pemilih
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalbar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP2 pemilu tahun 2019.
Agenda tersebut digelar di Hotel Mercure, Rabu (14/11/2018)
Baca: Ketua DPRD Minta Rajali Segera Beradaptasi di Dewan
Baca: Kasat Lantas: Tercatat Dua Kasus Kecalakaan Lalu Lintas Selama Zebra Kapuas 2018
Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan dalam sambutannya menyatakan bahwa pleno DPTHP2 ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan pemilih dari dalam DPTHP1 yang tidak memenuhi syarat.
"Berdasarkan surat edaran dari KPU RI bahwa pada saat pemutakhiran data pemilih yang kedua, KPU membentuk posko GMHP diseluruh tingkatan KPU," ujarnya Rabu (14/11/2018)
Ia mengatakan pasca pleno di tingkat provinsi, selanjutnya hasil pleno akan kembali diplenokan dan disahkan oleh KPU RI pada 15 November 2018 mendatang.