Berita Video

Kasus pencabulan, Reskrim Polresta Pontianak Amankan Dua Tersangka

Saat ini Reskrim Polresta Pontianak sudah mengamankan dua orang tersangka AK (49) dan AT (42), sedangkan satu lagi AU (DPO) masih dalam pengejaran

Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus pencabulan terhadap tiga saudara.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni menuturkan terkait perkembangan kasus pencabulan terhadap 3 bersaudara, dimana 3 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Dies Natalis Teknik Arsitektur Polnep Dimeriahkan Berbagai Agenda

"Saat ini Reskrim Polresta Pontianak sudah mengamankan dua orang tersangka AK (49) dan AT (42), sedangkan satu lagi AU (DPO) masih dalam pengejaran," ujarnya saat pers rilis di Mapolresta Pontianak, selasa (13/11/2018).

Saksikan selengkapnya video di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved