Pileg 2019
Terkait Kertas Suara 2019, KPU Kalbar Tunggu Arahan KPU RI
Ia menjelaskan kemungkinan akan ada PKPU yabg yang nantinya dikeluarkan oleh KPU terkait logistik surat suara.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisoner KPU Kalbar, Mujiyo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait proses pengadaan kertas suara serta sosialisasinya kepada masyarakat.
Mujiyo menjelaskan untuk specimen surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 juga sudah ada, namun masih dalam bentuk draft dan belum dintruksikan oleh KPU RI untuk disebarluaskan ke khalayak ramai.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan belum ada intruksi mengenai surat suara. Mungkin setelah rakornas KPU akan ada informasi mengenai hal tersebut," ujar Mujiyo.
Baca: Lepas Atlet Porprov Kalbar, KONI Ketapang Targetkan Raih Lima Besar
Ia menjelaskan kemungkinan akan ada PKPU yan nantinya dikeluarkan oleh KPU terkait logistik surat suara. Dijadwalkan rakornas KPU seluruh Indonesia akan digelar pada 16 November mendatang.
"Saat ini kita sedang fokus melakukan bimtek tentang pungut hitung," ujarnya.