Formasi CPNS Tak Terpenuhi, Pemkab Sekadau Akan Surati Menpan RB
Ia pun berharap, Kemenpan-RB mau merubah regulasinya. Bahkan tim pusat juga akan menyampaikan agar dibuat regulasi yang lebih rasional.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengungkapkan, bila formasi sebanyak 81 tidak terpenuhi maka pihaknya akan menyurati Menpan-RB. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar ada regulasi lain untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Apakah nanti sistemnya passing gradediturunkan atau sistem ranking. Nanti akan dikonsultasikan. Sehingga, 81 itu nantinya bisa terpenuhi karena itu kebutuhan daerah,” ujarnya Jumat (9/11/2018).
Baca: Tes CPNS Berakhir, Hanya 37 Peserta Lulus di Sekadau
Baca: Di FSBM XII Kalbar Tuan Rumah Sekadau Raih Runner Up 1 Dare Kalbar 2018
Ia pun berharap, Kemenpan-RB mau merubah regulasinya. Bahkan, kata dia, tim pusat juga akan menyampaikan agar dibuat regulasi yang lebih rasional.
“Bahkan Menteri bilang, momok CPNS sekarang passing grade yang tinggi,” ungkapnya.