Berbobot Lebih 1 Ton, Warga Kesulitan Buang Bangkai Paus yang Terdampar di Pulau Maratua
Bangkai paus itu harus diberi pemberat, sehingga bisa tenggelam di dasar laut dan terurai dengan sendirinya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANJUNG REDEB – Lantaran ukurannya yang besar dan bobotnya diperkirakan lebih dari satu ton membuat warga kesulitan untuk membuang bangkai mamalia (paus) raksasa yang terdampar di Pulau Maratua.
Yunda Zuliarsih, Kepala Bidang Budidaya, Dinas Perikanan Kabupaten Berau, saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (7/11/2018) mengatakan bangkai paus tersebut memang mestinya dikuburkan untuk menghindari pencemaran.
"Tapi karena ukurannya yang besar, dan bobotnya lebih dari satu ton, itu (penguburan) sulit dilakukan. Lagi pula di Pulau Maratua tidak ada lahan untuk mengubur paus, peralatan untuk memindahkan (bangkai) juga tidak ada," ungkapnya.
Baca: Istri Tak Beri Jatah, Johan Perkosa Siswi SD di Toilet Sekolah
Pilihan kedua yakni menenggelamkan bangkai itu ke dalam laut. Cara ini dianggap paling mudah karena hanya memerlukan bantuan warga dan sebuah kapal untuk menariknya.
Namun langkah ini juga tetap sulit dilakukan karena harus menunggu air laut pasang.
"Bangkai paus itu harus diberi pemberat, sehingga bisa tenggelam di dasar laut dan terurai dengan sendirinya," jelas Yunda.
Bangkai paus harus diberi pemberat karena pembusukan tubuh paus menghasilkan gas, sehingga akan membuatnya mengapung dan mudah terdampar.
Hingga kini pihaknya juga belum dapat memastikan jenis paus yang mati dan terdampar itu.
Namun jika melihat dari ciri-cirinya, tidak menutup kemungkinan, paus yang terdapar tersebut merupakan paus orca, hiu paus (whale shark) atau paus sperma.
Baca: Penumpang Berusaha Buka Pintu Kabin Saat Pesawat Persiapan Lepas Landas Picu Keributan
Bangkai mamalia laut ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Amar pada hari Selasa (6/11/2018) di tepi Pantai Maratua, tidak jauh dari Nauri Resort yang terletak diantara Paradise Resort dan Kampung Bohe Bukut dalam kondisi dekomposisi tingkat empat, atau membusuk tingkat lanjut..
“Jenis mamalia belum bisa teridnetifikasi, tapi kalau dilihat dari corak warna yang hitam-putih, bisa jadi itu adalah Orchinus Orca atau paus orca. Yang jelas itu (bangkai) paus dengan panjang 8,5 meter dan lingkar badan 2 meter,” ungkap Yunda kepada Tribun, Rabu.
Ini merupakan temuan kedua ikan paus mati terdampar di pantai di Kabupaten Berau.
Pada bulan Mei 2018, warga Pantai Harapan, Kecamatan Bidukbiduk juga pernah dikejutkan dengan penemuan bangkai hiu paus.
Saat itu, warga dibantu aparat kepolisian membuang bangkai tersebut ke tengah laut, karena untuk menguburkan bangkai sebesar itu diperlukan upaya yang besar.
Selain itu, jika dibiarkan, bangkai yang membusuk dikhawatirkan akan menyebarkan penyakit.