Akhir Tahun Rusunawa Harapan Jaya Diserahkan, Pemkot Prioritaskan Warga Terdampak Pembebasan Lahan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini Pemerintah Kota
Citizen reporter
Jimmy Ibrahim
Humas Pemkot Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menunggu serah terima rumah susun sewa (rusunawa) dari pemerintah pusat.
“Karena itu aset pemerintah pusat yang harus diserahterimakan ke Pemkot Pontianak supaya bisa digunakan,” tuturnya usai menyampaikan jawaban atas Raperda APBD 2019 di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/11).
Baca: Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai, Edi Harap BPNT Ringankan Beban Warga Tidak Mampu
Ditambahkannya, rusunawa Harapan Jaya diprioritaskan bagi warga yang bermukim di kawasan yang akan dibebaskan lahannya seperti di Parit Tokaya dan lahan-lahan fasilitas umum (fasum) untuk dimanfaatkan sebagai fungsi lain.
Menurut informasi yang diterimanya, serah terima rusunawa akan dilaksanakan akhir tahun ini.
Pihaknya juga akan menata kawasan tersebut, “Seperti peningkatan jalan, drainase dan taman-taman yang ada di sekitarnya,” ungkap Edi.
Terkait pelaksanaan APBD 2019, Edi menyebut, ada program-program untuk percepatan dalam pembangunan di Kota Pontianak.
“Terutama mengentaskan kawasan kumuh, percepatan sambungan air bersih ke masyarakat, masalah transportasi, penataan jalan dan percepatan waterfront,” pungkasnya.