Bhabinkamtibmas di Perbatasan Lakukan Sambang Warga
Sehingga bisa mendeteksi dini permasalahan dan bisa dengan cepat mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Hubungan yang harmonis antara Bhabinkamtibmas Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar dengan warganya dalam kehidupan sehari-hari, terus terjaga.
Kemarin, Bhabinkamtibmas Desa Kaliau melakukan sambang warga, Rabu (31/10/2018)
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat Desa Kaliau.
Baca: FT Untan Gandeng Universitas Muhammadiyah Solo dan IIUM Malaysia Gelar Heritage Studies Workshop
Baca: Kotak Hitam Pesawat Lion Air JT 610 Telah Terdeteksi
Sehingga bisa mendeteksi dini permasalahan dan bisa dengan cepat mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sehingga diharapkan masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Thomas selaku Bhabinkamtibmas Desa Kaliau menyampaikan himbauan dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Kablar yaitu tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (1/11/2018).
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2019 sehingga didalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dapat berjalan dengan lancar.
Bhabinkamtibmas Desa Kaliau itu juga menambahkan, bahwa dirinya juga menyampaikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) di kecamatan Sajingan Besar.
Menurutnya pungutan liar tidak boleh dilakukan, karena nantinya baik itu bagi penerima dan pemberi sama-sama melanggar hukum.