Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat Tangkap Pelaku Permainan Judi Liong Fu

Begitu melihat permainan Judi ini maka unit Reskrim Polsek Singkawang Barat langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pelaku judi Liong Fhu dan barang bukti yang diamankan Polsek Singkawang Barat, Rabu (31/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat melakukan penangkapan kasus permainan judi Liong Fhu di pondopo pinggir Jalan P. Natuna, Komplek Perkuburan Manggis Singkawang Barat, Rabu (31/10/2018).

Awalnya informasi permainan judi ini diperoleh dari masyarakat, kemudian Kanit Reskrim Ipda Supianik pun memerintahkan anggota untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca: Hadiri Sosek Malindo di Malaysia, Ini Perjuangan Bupati AM Nasir

Baca: Prodi D IV Keperawatan Singkawang Angkatan 5 Akan Gelar Seminar dan Live Demonstrasi

Begitu melihat permainan Judi ini maka unit Reskrim Polsek Singkawang Barat langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti.

”Penangkapan judi berhasil kami ringkus atas kerjasama dengan masyarakat, dan kami masih mengharapkan bantuan dan informasi seperti ini demi keamanan khususnya wilayah Singkawang Barat," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved