Anggota DPRD Sambas Minta Pemerintah Tunaikan Tuntutan Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Sambas HM Thohir mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas HM Thohir mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Sambas menunaikan permintaan masyarakat.
"Seharusnya pemerintah atasi dan selesaikan, dari kemarin janji-janji terus. Nanti kita lanjutkan tahun depan, nyatanya puluhan tahun masih tetap saja tambal (Jalan)," ujarnya, Rabu (31/10/2018) saat berada di Kantor Bappeda Kabupaten Sambas.
Sebagaimana diketahui, siang tadi kurang lebih 100 orang masa aksi yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Menuntut Janji Bupati "Geram Menjabu" datang untuk menagih janji Bupati Sambas memperbaiki infrastruktur jalan di daerah Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan.
Baca: Bakti Kominfo Sambangi Pesantren Mambaul Huda
Untuk itu, Thohir meminta agar Pemda mengakomodir dan menunaikan tuntut masa.
Thohir menambahkan, selama ini alasannya pemda selalu terkait dengan dana dan anggaran yang tidak ada. Sehingga pembangunan di wilayah Jawai dan Jawai Selatan terkesan dipinggirkan.
Oleh karenanya ia meminta agar Bupati memiliki niat untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Kami dari Dewan ya untuk mendorong, karena Dewan kan hanya mengawasi dan mengontrol dan menampung aspirasi untuk menyampaikan Aspirasi," sambungnya.
Oleh karenanya, yang merealisasikan apa yang diminta Masyarakat itu adalah Pemda. Dan pihaknya akan mengawal proses tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, walaupun ada alokasi anggaran untuk kedepannya, ia meyakini itu masih belum cukup. Dengan begitu harus di tambah untuk memaksimalkan realisasi tuntutan warga.
Thorir yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, memang dalam beberapa tahun terakhir tidak ada perbaikan. Oleh karenanya ia meminta Pemda serius untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. (One)