Polres Landak Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tahun 2018

Seperti diketahui, operasi zebra tahun 2018 ini akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober dan berakhir pada 12 November 2018.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio menyematkan pita tanda dimulainya operasi zebra di Kabupaten Landak pada Selasa (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak melaksanakan apel gelar pasukan operasi zebra tahun 2018 yang berlangsung di halaman Mapolres Landak pada Selasa (30/10/2018).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, dengan dihadiri oleh para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Landak.

Baca: Disporapar Landak Gelar Pelatihan Kewirausahaan Untuk Pemuda Landak, Ini Videonya!

Baca: Polres Mempawah Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018, Berikut Suasananya!

Untuk peserta apel selain dari jajaran anggota Polres Landak, turut hadir anggota Yon Armed 16 Komposit Ngabang, Subdenpom Ngabang, Dishub, Sat Pol PP, Jasa Raharja.

Seperti diketahui, operasi zebra tahun 2018 ini akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober dan berakhir pada 12 November 2018.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio dalam arahannya yang membacakan amanat dari Kakorlantas Polri menerangkan, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri.

Melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Dalam hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut.

"Maka perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas, dengan memberdayakan seluruh stakholder. Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan masalah dengan tuntas," terang Bowo.

Lanjutnya lagi, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina Kamseltibcar lantas. Sehingga tercipta keterpaduan langkah, yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Kapolres juga menyampaikan, di tahun 2017 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas," ungkap Bowo.

Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. "Membangun budaya tertib lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," bebernya.

Kapolres berharap, dengan adanya operasi zebra ini masyarakat bisa lebih memahami aturan lalu lintas. "Bagi yang melanggar akan kita tilang, diharapkan dukungan masyarakat dengan tertib berlalu lintas," pintanya (alf).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved