Penembakan Viral di Facebook, Polres Ketapang: Yang Melakukan Oknum Anggota Polsek Pelabuhan
Polres Ketapang melaksanakan giat rutin setiap malam minggu untuk menjaga ketertiban serta keamanan Ketapang.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Saat dikonfirmasi Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat S. IK melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib membenarkan kejadian penembakan yang sempat viral di Facebook pada Minggu dinihari (28/10/2018) dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan Polres Ketapang.
"Oknum anggota yang melakukan penembakan berinisial R. Saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Propam Polres Ketapang bahkan ada Provost dari Polda yang turun ke Ketapang untuk kasus ini," katanya saat ditemui di Mapolres Ketapang, Senin (29/10).
Matalib menceritakan kejadian penembakan bermula, saat Polres Ketapang melaksanakan giat rutin setiap malam minggu untuk menjaga ketertiban serta keamanan Ketapang.
Baca: Peringati Hari Saka Wira Kartika dan Sumpah Pemuda, Kodim Bersama Ratusan Pelajar Bhakti Sosial
Yang mana seluruh anggota Polsek ikut diperbantukan termasuk oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut.
"Kebetulan oknum anggota itu lewat didepan hotel Aston melihat ada orang nongkrong-nongkrong jam segitu dianggap preman, sebagai seorang Polri insting timbul dan kemudian meletupkan senjatanya keatas. Jadi niatnya bukan menembak pelaku melainkan nembak keatas dan korban terkena peluru pantulan," cerita Matalib.
Ia pun melanjutkan, kalau saat kejadian oknum anggota tidak melihat dengan jelas korban merupakan anak dibawah umur, lantaran dilokasi Jln. R. Suprapto merupakan lokasi sering dijadikan ajang balap liar jadi insting seorang Polisi hendak mengamankan lokasi tersebut.
"Yang jelas penembakan tidak ada intruksi dari pimpinan, mungkin karena tak lepas dari insting Polri serta usia oknum anggota yang masih memiliki ego tinggi serta kondisi oknum anggota letih. Namun apapun alasannya proses hukum tetap berjalan dan jika terbukti dengan sengaja melakukan penembakan maka bisa saja dilakukan pemecatan," tegasnya.
Untuk itu, Matalib meminta agar awak media untuk terus mengawasi dan memonitor perkembangan kasus ini agar bisa segera selesai.
Saat ini korban DH (15) masih terbaring lemas di RSUD. Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan, pasalnya akibat penembakan tersebut lutut kiri korban hingga paha bagian kanan tertembus peluru pelaku.