LTSA-P2TKI Sambas Berangkatkan 37 Tenaga Kerja Imigran ke Luar Negeri
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BNP3TKI Pontianak sesaat setelah pembukaan PAP.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO ID, SAMBAS - Hari ini Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA-P2TKI) Sambas kembali memberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) bagi para 37 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, Kamis (25/10/2018).
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BNP3TKI Pontianak sesaat setelah pembukaan PAP.
"Itu ada 37 orang, dari salah satu BP3TKI. Dan itu semuanya bekerja di lembaga formal," ujar Kepala BNP3TKI Pontianak, Maruji Marulang.
Oleh karenanya ia berharap agar kesemua pekerja bisa bekerja dengan baik. Dan mematuhi aturan kerja yang ada di Negara tujuan.
Baca: Box PLN Terbakar, PLN Temukaan Dugaan Penyebanya
"Kita harapkan nanti para pekerja bisa bekerja dengan baik disana. Dan mematuhi aturan-aturan yang ada," sambungnya.
Untuk diketahui, nantinya setelah dilakukan pelepasan dan mendapatkan PAP. Para pekerja tersebut akan langsung diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur darat.
Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor LTSA-P2TKI Sambas, Kepala BNP3TKI Pontianak Maruji Marulang, Sekda Sambas Uray Tajudin, Kadis Dinaskertrans Kabupaten Sambas Zainal Abidin, Perwakilan PT Mafan Samudera Jaya (Perwakilan Sambas), dan para calon TKI.