Miris, Kelestarian Populasi Rangkong Gading Hadapi Berbagai Ancaman Di Alam
Kementerian LHK, Wiratno tidak menampik kelestarian populasi rangkong gading
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno tidak menampik kelestarian populasi rangkong gading atau satwa bernama latin (Rhinoplax vigil) hadapi berbagai ancaman di alam.
“Ancamannya seperti aktivitas perburuan. Rangkong gading dijadikan awetan atau hiasan,” terangnya saat sosialisasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) Indonesia Tahun 2018-2028 di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Nomor 121, Kota Pontianak, Rabu (24/10/2018).
Hal ini ditenggarai permintaan akan rangkong gading terbilang tinggi lantara bukan hanya dalam negeri namun juga sampai mancanegara. Tak hanya perburuan, aktivitas deforestasi juga dinilai jadi ancaman keberlangsungan rangkong gading.
Baca: Pertina Pontianak Target Juara Umum Cabor Tinju
“Deforestasi mendorong terjadi penyusutan habitat rangkong. Sehingga, jumlah populasi rangkong gading menurun,” ujarnya.
Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa ini, spesies ini masuk dalam daftar Appendix I CITES dan dinyatakan kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Dari data tahun 2012-2013 di Kalimantan Barat, 6.000 rangkong gading dewasa mati dan diambil kepalanya. Temuan ini juga didukung dengan penyitaan 1.291 paruh rangkong gading dalam rentang tahun 2012-2016 oleh aparat penegak hukum,” paparnya.