Banit Dikyasa Polres Singkawang Berikan Penyuluhan Pada Pemohon SIM
Sat Lantas Polres Singkawang melalui Banit Dikyasa Sat Lantas Polres Singkawang Brigpol Fariz Ramadhan memberikan penyuluhan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sat Lantas Polres Singkawang melalui Banit Dikyasa Sat Lantas Polres Singkawang Brigpol Fariz Ramadhan memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat yang akan mengikuti ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Sat Lantas Polres Singkawang Jalan Nusantara, Rabu (24/10/2018).
Ia memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya, mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun untuk proses perpanjangan serta memberikan sedikit gambaran materi-materi yang akan diujikan nanti dalam pelaksanaan ujian teori dan cara untuk pelaksanaan ujian praktik.
Baca: Yurike Sanger Ungkap Fakta Salinan Surat Wasiat Harta Karun Soekarno
"Kegiatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat saat berkendara agar tetap fokus dan konsentrasi serta mematuhi rambu-rambu lalulintas dan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.
Ia berharap masyarakat juga turut aktif, bila mengalami kesulitan dalam pembuatan SIM atau pun dalam mengikuti praktik.
Masyarakat boleh berlatih seperti berlatih jalur pada saat sore hari di halaman Sat Lantas Polres Singkawang.
"Serta meminta bimbingan kepada anggota Lantas yang sudah terlatih,” ucapnya.