Berseteru dan Ancam Sebar Video Panas, Mantan Kekasih Go Hara Akhirnya Akan Ditangkap

Polisi Gangnam telah meminta surat penangkapan untuk Choi Jong Bum, Selasa (23/10/2018).

PANN
Go Hara dan mantan kekasihnya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perseteruan Goo Hara dengan mantan pasangan kekasihnya, Choi Jong Bum, semakin berada di titik terang.

Melansir allkpop.com, pihak kepolisian telah menentukan pelaku dalam perseteruan tersebut.

Polisi Gangnam telah meminta surat penangkapan untuk Choi Jong Bum, Selasa (23/10/2018).

Baca: Rusman Ali Minta Setiap Ponpes di Kubu Raya Jaga Tali Silahturahmi

Baca: Temuan Mayat Laki-laki di Gg Jeruk Pontianak, Begini Keterangan Ketua RT

Baca: Menjelma Jadi Kota Yang Berkembang Pesat, Kini Kota Pontianak HUT ke 247 Tahun

Choi Jong Bum ditangkap karena melakukan pemerasan, kekerasan, dan pemaksaan.

Permintaan ini telah sampai ke Pengadilan Daerah Seoul.

Sayangnya, tak diketahui kapan Choi Jong Bum akan ditangkap.

Go Hara dan mantan kekasihnya
Go Hara dan mantan kekasihnya (nakita)

Mantan kekasih Goo Hara ini juga didakwa karena mengancam untuk menyebarkan video panas.

Pada 2 Oktober 2018 lalu, polisi memeriksa bukti dari handphone dari Choi Jong Bum.

Polisi menemukan Choi Jong Bum belum menyebarkan video tersebut.

Baca: 4 Idol K-Pop yang Berkolaborasi dengan Musisi Dunia Tahun 2018, Yang Mana Idolamu?

Baca: Pelantikan Arianto Sebagai Anggota DPRD Landak PAW

Baca: PSM Vs Persib: Skuat Persib Dapat Sambutan Meriah Bobotoh di Makassar

Meskipun begitu polisi menemukan kasus Goo Hara dan Choi Jong Bum lebih dari sekedar pertengkaran biasa.

Choi Jong Bum diketahui melakukan penyiksaan terhadap Goo Hara.

Terdapat video bukti yang menunjukkan Choi Jong Bum memaksa Goo Hara berlutut.

Kasus ini awalnya muncul bermula dari laporan Choi Jong Bum.

Menurutnya, Goo Hara telah melakukan kekerasan terhadapnya.

Wajah Choi Jong Bum memang tampak memar dan banyak luka.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved