Diseminasi Program Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, Katherine: Banyak Manfaatnya

Acara diawali oleh sambutan dari Dekan Fakultas MIPA, Afgani Jayusta, yang menyampaikan bahwa tenaga nuklir itu bukan hanya bom atom,

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Katherine A. Oe bersama BAPETEN menyelenggarakan diseminasi program pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, Sabtu (20/10/2018). 

Citizen Reporter
Agustinus Hugo, Staf

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berkoordinasi dengan DPR dan Universitas Tanjungpura menyelenggarakan "Diseminasi Program Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir."

Acara diadakan di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/10/2018).

Acara diawali oleh sambutan dari Dekan Fakultas MIPA, Afgani Jayusta, yang menyampaikan bahwa tenaga nuklir itu bukan hanya bom atom, namun banyak manfaatnya di berbagai bidang, seperti di bidang pertanian, kesehatan, dan industri.

Dari hasil kajian bersama para pakar nuklir dinyatakan bahwa dari sisi akademis dan teknologi, Kalimantan Barat cocok untuk didirikan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir).

Baca: Kagum, Mahasiswi Papua Ini Ingin Miliki Tenun Sambas

Saat ini, Universitas Tanjungpura telah membina kerja sama dengan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) untuk menanam padi unggulan hasil iradiasi di lahan bekas gambut.

Anggota Komisi VII DPR-RI, Katherine Angela Oendoen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nuklir bukan hanya untuk hal-hal yang berbahaya, namun banyak sekali manfaatnya.

Manfaat yang sudah direalisasikan di Kalimantan Barat adalah di bidang pertanian di daerah Sambas.

Kalimantan Barat juga mempunyai sumber uranium di kabupaten Melawi dan bukan merupakan daerah gempa. Sehingga Kalimantan Barat memiliki potensi untuk pembangunan PLTN.

Pada kesempatan itu juga dipresentasikan tentang "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia" oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN, Runi Handayani.

Runi menggarisbawahi bahwa manfaat yang besar dari tenaga nuklir harus diikuti dengan pengawasan yang baik oleh pemerintah, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh BAPETEN.

Pengawasan oleh BAPETEN diwujudkan melalui pembentukan peraturan tentang tenaga nuklir, penerbitan izin bagi pengguna tenaga nuklir, dan pelaksanaan inspeksi atau audit ke lapangan.

PLTN hanyalah salah satu contoh pemanfaatan tenaga nuklir, dan sampai saat ini belum dibangun di Indonesia.

Namun saat ini ada ribuan alat menggunakan tenaga nuklir tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Contohnya adalah penggunaan alat rontgen atau sinar-X di klinik dan rumah sakit. Dan ini harus mendapatkan izin dari BAPETEN agar terjamin keselamatan dan keamanannya bagi pasien, pekerja/operator, mau pun lingkungan hidup.

Peserta yang hadir berasal dari kalangan mahasiswa di berbagai jurusan di Universitas Tanjungpura, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi masyarakat yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dengan memberikan banyak pertanyaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved