Miris! Gadis Bawah Umur Asal Kabupaten Sambas Jadi Korban Pencabulan di Malaysia
"Langkahnya kita tetap lapor ke Polres Sambas nanti Polres Sambas lah yang akan menjemput pelaku ke TKP dengan izin, Polda Kalbar..."
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa yang berkedudukan di Singkawang, kembali menangani sebuah kasus dan melaporkan kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kali ini, korbannya adalah AS (14) asal Desa Sekura yang di cabuli di daerah perkebunan kelapa sawit di Miri di Bintulu, Malaysia).
Baca: Viral Siswi SMA Yang Hidup Sebatang Kara, Begini Klarifikasi Kades Jambu
Baca: KISAH Pilu Norani, Siswi SMA Kalbar yang Bertaruh Nyawa di Gubuk Tua! Doa Pun Mengalir
"Telah terjadi tindakan pencabulan terhadap babak di bawah umur, di lokasi kebun kelapa sawit di Miri Bintulu, Malaysia. Dengan Korban AS (14). Ini Pencabulan dan kekerasan terhadap anak, dan telah melanggar undang-undang perlindungan anak (UUPA)," ujarnya, Jum'at (19/10/2018).
Menurut Ketua LKBH PeKa Rosita Ningsih pihaknya akan tetap memproses kejadian tersebut.
Dan melaporkannya kepada pihak Polres Sambas untuk di tindak lanjuti.
"Langkahnya kita tetap lapor ke Polres Sambas nanti Polres Sambas lah yang akan menjemput pelaku ke TKP dengan izin, Polda Kalbar, lalu izin dari Mabes Polri dan Kedutaan Indonesia di Malaysia. Karena TKP nya di Bintulu, Malaysia" sambungnya