PT Antam Komitmen Reklamasi Pasca Tambang dan Jalankan Program CSR
Tujuan kami ke sini adalah untuk memberikan informasi yang nyata dilapangan apa yang terjadi di sebuah perusahaan tambang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bagian (Kabag) Hukum Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral Dan Batubara Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Heriyanto bersama forum kehumasan Minerba melakukan monitoring ke PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Tayan, Selasa (16/10/2018).
“Tujuan kami ke sini adalah untuk memberikan informasi yang nyata dilapangan apa yang terjadi di sebuah perusahaan tambang, ” katanya, Selasa (16/10).
Baca: Atbah Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI, Ini Prestasinya
Perusahaan tambang itu, lanjutnya, mempunyai hak untuk mengusahakan tambang tapi harus mempunyai kewajiban melakukan pengolahan lingkungan, pemgembangan masyarakat sekitar, reklamasi pasca tambang.
“Untuk meminimalisir dampak aktifitas penambangan. Tambang pasti merubah bentang alam, maka dari itu kita harus minimalisir perubahan bentang alam ini tidak merusak dan bahkan membahayakan aktifitas manusia ataupun mahluk hidup, ” tegasnya.
Rencananya, lanjutnya, kegiatan seperti ini akan dilakukan ke semua Provinsi dan Kalimantan sudah dilakukan dua kali, sebelumya di Kaltim sekitar Maret 2018.
“Kami juga meninjau CSR dan lainya, bahwa CSR dilakukan. Disinikan BUMN ada dua kewajibannya, CSR Comdev dan PKBL (Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan). Supaya semua perusahaan itu jangan lagi main-main, perusahaan tambang itu hanya nambang tapi tak melakukan kewajiban, ” tegasnya.
Kewajiban yang terpenting, selain kepada negara yakni membayar iuran tetap dan juga memulihkan lingkungan dan mereklamasi pasca tambang serta pengembangan masyarakat sekitar.
Baca: Ketua PKK Singkawang Selatan akan Beri Penyuluhan Narkotika ke Warga
“Kalau seandainya tambang tutup, masyarakat ditinggalkan kan bahaya, jadi sepi. Nah itu yang harus kita siapkan masyarakat bisa mendapatkan pendapatan atas hasil yang pernah diberikan ilmunya oleh program CSR dari perusahaan tambang dan salah satunya disini adalah PT Antam, ” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila perusahaan yang didatangi tidak melakukan aktifitas pengelolaan lingkungan, CSR Comdev dan lainya tentunya kita akan memberikan surat teguran.
“Dikunjungan ini, saya lihat reklamasi sudah dilakukan dan bagus hasilnya, pencegahan air hujan tidak bergabung dengan air tambang dimana air hujan dikelola dengan baik, ” jelasnya.
Dikatakanya, program pengelolaan lingkungan PT Antam juga sangat baik. Kita lihat lahan reklamasi tambang, dia menggunakan tangkos sawit untuk penyuburnya. Ini teknologi ramah lingkungan dan hasil temuan dari orang-orang tambang disini.
“Ini bagus dan tepat sekali. Ini salah satu yang harus di ekspose bahwa Antam menggunakan tangkos sebagai penyubur lahan, ” ujarnya.