Citra Duani: Pembangunan Bandara di Kayong Utara Baru Tahap Izin Prinsip

Menurutnya, bila izin lokasi sudah diterbitkan, maka rencana pembangunan Bandara dipastikan akan terus berlanjut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Bupati Kayong Utara, Citra Duani. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara masih terus menggodok rencana pembangunan Bandara di Sukadana.

Keberadaan Bandara sebagai salah satu sarana transportasi diyakini dapat menjadi penunjang kegiatan pariwisata di daerah.

Baca: Dengan Rp 25 Ribu, Anda Bisa Ikutan Zumba on the Top di Rooftop Maestro Hotel

Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan, hingga kini rencana pembangunan sudah memasuki tahap izin prinsip.

"Dari Kementerian Perhubungan itu menunggu hasil kelengkapan dari konsultan untuk memenuhi syarat untuk pengurusan izin prinsip," katanya di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (11/10/2018).

Baca: Bupati Citra Duani Sebut Mendatangkan Traveler Bakal Jadi Agenda Rutin

Ia menargetkan izin prinsip dan izin lokasi selesai di 2018 ini.

Menurutnya, bila izin lokasi sudah diterbitkan, maka rencana pembangunan Bandara dipastikan akan terus berlanjut.

Baca: Mitsubishi Fuso Resmikan 2S Fleet Workshop Pertama di Lahan Perkebunan Cargill Group

"Karena untuk Ketapang sudah dikaji oleh Kementerian, itu akan lebih rumit ketimbang disini, karena Dirjen itu maunya di pertengahan Kayong Utara dan Ketapang," jelas Kepala Daerah.

Ia mengungkapkan, panjang landasan pacu yang direncanakan untuk bandara yang akan dibangun di kawasan Desa Riam Berasap itu mencapai 2,8 km.

Dengan demikian, katanya, selain ATR, pesawat sekelas Boeing juga dipastikan dapat lepas landas dan mendarat di bandara tersebut.

"Runway 2,8 km itu udah standar internasional lah, berarti persiapan untuk Boeing," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved