ASTAGA! Polisi Temukan Grup WhatsApp Pelajar, Isinya 42 Video Porno Ajakan Mesum

Dia menjelaskan, di dalam grup itu ada 42 video porno, ajakan tawuran maupun ajakan mesum personal.

Editor: Mirna Tribun
Surya
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Grup WhatsApp tempat para siswa SMP Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkirim konten video porno terbongkar.

Polres Metro Bekasi akan melakukan pembinaan terhadap sejumlah siswa yang masuk dalam grup WhatsApp (WA) bernama 'All Stars'.

Baca: Bukan Istrinya, Hotman Paris Kasih Rp 20 Juta Pada Wanita Ini Tiap Bulan, Juga Diberi Mobil Mewah

Baca: Live Streaming Mexico Vs Costa Rica (Babak II)! 2 Gol Indah di Babak I, Mexico Kalah

Baca: Cristiano Ronaldo Dituduh Perkosa Kathryn Mayorga, Pengacara Ini Kantongi Bukti Ada Korban Lain

Grup itu berisikan video pornografi, ajakan tawuran, dan ajakan berbuat asusila.

"Itu sudah kita tangani, pendekatan kita bukan penegakkan hukum, tapi penindakan kita lebih banyak pada pembinaan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara, di Mapolrestro Bekasi, Kamis (11/10/2018).

"Kita bina anak-anak yang ada dalam grup. Termasuk anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah," katanya lagi.

Candra mengatakan, pihaknya tidak menindak secara pidana karena anggota grup All Stars masih di bawah umur.

"(Dijerat UU ITE), tidak bisa, seperti yang digambarkan ada transaksi prostitusi tidak ada. Hanya share-share gambar tidak senonoh," katanya.

"Tidak ada niatan ke arah sana. Mereka ini kan mengirimkan gambar-gambar porno saja, tapi ini namanya anak dibawah umur tetap saja tidak boleh," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya khususnya Polisi Bina Masyarakat (Binmaspol) langsung melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah maupun orangtua siswa terkait kasus tersebut.

Baca: Kabar 8 Pemain Cilik Film Laskar Pelangi, Ada Yang Sudah Meninggal

Baca: KLASEMEN Terkini Asian Para Games 2018, Indonesia Terbaik di Asia Tenggara

"Saya sama Binmas langsung sosialisasi, saya minta pihak sekolah seringlah rutin melakukan pengecekan konten hape siswanya, kita tidak larang anak-anak itu membawa HP, tapi yang kita larang adalah kontennya," kata Candra.

"Orangtua ini juga harus tingkatkan pengawasannya. Lihat dan cek hape anaknya, buka website apa atau isi WA-nya apa," ujarnya.

Sebelumnya, anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muh Rojak mengatakan, grup WhatsApp itu baru diketahui belum lama ini.

Anggota grup WA itu sebanyak 24 orang, rinciannya 10 perempuan dan 14 laki-laki.

"Grup itu ditemukan saat ada razia siswa yang dilakukan pihak sekolah Minggu lalu. Saat diperiksa isi hape-nya ditemukan grup itu, pada masuk grup itu. Mereka semua merupakan siswa kelas tiga SMP," kata Muh Rojak.

Dia menjelaskan, di dalam grup itu ada 42 video porno, ajakan tawuran maupun ajakan mesum personal.

Bahkan ada foto murid yang sedang memegang celurit tidak jauh dari lokasi.

"Dari kejadian itu, tiga siswa dipindahkan satu berhenti. 20 bertahan di sekolah tersebut dengan masih dalam pengawasan guru Bimbingan Konseling (BK). Kami juga turut mengawasi," ucapnya. 

(Wartakota/Muhammad Azzam)

Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved