Ignasius IK: Penerapan E-Arsip Sangat Penting dan Strategis Dalam Pengelolaan Arsip di Kalbar
Buruknya kearsipan dapat menghambat perpindahan arsip khususnya arsip dinamis dan arsip statis

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, Ignasius IK menilai penerapan E-Arsip sangat penting dan strategis dalam mengelola arsip dinamis maupun arsip statis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Hal ini sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang khususnya di bidang kearsipan.
“Ini sesuai dengan visi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalbar melalui percepatan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Satu di antara misinya yakni menerapkan prinsipgood governance dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ungkapnya saat penyerahan E-Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan kepada Wakil Gubernru Kalbar di Ruang Balai Praja 2, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/10/2018) pukul 14:00 WIB.
Baca: KPU Pontianak Terus Pantau Posko Gerakan Menyelematkan Hak Pilih
Ignasius mengatakan berdasarkan evaluasi tahun 2017, pengelolaan kearsipan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menunjukkan hal menggembirakan. Pasalnya, masih banyak OPD masuk dalam kategori buruk.
“Buruknya kearsipan dapat menghambat perpindahan arsip khususnya arsip dinamis dan arsip statis. Penumpukan arsip di OPD masih menjadi problem, kondisi ini berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari ketika kita kurang teliti,” terangnya.
Baca: Anggota Kodim 1205/STG Melaksanakan Tes Samapta Periodik II Tahun 2018
Tentunya, implementasi aplikasi penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Tahun 2018 membantu pengelolaan arsip OPD secara terpadu.
“Kepala OPD harus mendukung jalankan hal ini dalam sistem kearsipan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, khususnya arsip dinamis. Sehingga memudahkan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kepala OPD dalam pencipataan arsip, pemeliharan, pemantapan hingga penyusutan arsip di instansi masing-masing,” tukasnya.
-
Pemprov Kalbar Beri Penghargaan 3 Badan Usaha dalam Rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
HUT Ke-62 Pemprov, Wagub Ria Norsan Harap Kalbar Semakin Maju
-
Peringati HUT Pemprov Kalbar ke-62, Ria Norsan Minta Ziarah ke Makan Pahlawan Jadi Agenda Rutin
-
Akun FB Rusdi Machmud Posting Foto Panti Lansia di KKR Terlantar, Ini Kata Norsan
-
Kepala BKD Kalbar Pastikan 24 Pejabat yang Dilantik Profesional