DPRD Sanggau Dukung Langkah Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan Asing
Kita sangat mendukung langkah dari petugas gabungan di perbatasan Entikong yang melakukan penertiban kendaraan asing

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi petugas dari Kepolisian, TNI dan CIQS yang melakukan penertiban terhadap kendaraan asing di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau, Kamis (11/10/2018).
“Kita sangat mendukung langkah dari petugas gabungan di perbatasan Entikong yang melakukan penertiban kendaraan asing. Apabila memang ditemukan yang melanggar ya di proses sesuai aturan yang berlaku, ” katanya, Kamis (11/10/2018).
Baca: Program Bursa Inovasi Desa, Ramlana: Desa harus Memilih Yang Sesuai dengan Potensi Desa
Kocan sapaan akrabnya menambahkan, dengan dilakukanya penertiban seperti ini diharapkan bagi pemilik kendaraan asing harus memenuhi prosedur yang ditetapkan dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
“Apalagi dari instansi terkait sudah melakukan sosialisasi bagi pemilik dan pengendara kendaraan asing harus membuat TNKB LBN dan STNK LBN seperti yang diwajibkan dalam aturan. Harapan kita kedepan tetap dilakukan penertiban seperti ini, untuk memastikan bahwa pemilik atau pengendara kendaraan asing sudah mematuhi aturan yang berlaku, ” pungkasnya.
-
DPRD Sanggau Harap Instansi Terkait Rutin Lakukan Pengawasan Tempat Penggilingan Bakso
-
Ciduk Tersangka Narkotika, Warga Sanggau Apresiasi Polsek Kapuas
-
Polsek Kapuas Bekuk Tersangka Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita
-
VIDEO: Siswi SD Lahirkan Bayi 46 Cm, Saudara Kembar yang Jadi Korban Cabul Oleh Paman
-
Pemkab akan Gelar Malam Ramah Tamah Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Terpilih