Ketua DPRD Singkawang Dukung Usulan Raperda Perlindungan Lahan dan Pertanian Berkelanjutan

Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mendukung Rancangan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan dan Pertanian Berkelanjutan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Tim Kampanye Karolin-Gidot Kota Singkawang, Sujianto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mendukung Rancangan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan dan Pertanian Berkelanjutan akan diajukan untuk dijadikan Perda pada 2019 mendatang.

"Kita menunggu Pemkot mengusulkan, termasuk perubahan APBD," katanya, Minggu (7/10/2018).

Saat ini Raperda tersebut belum ada masuk ke DPRD,l, namun bila usulan Raperda telah dimasukkan, akan dibuatkan jadwal untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut.

Pembahasan juga akan dilakukan sekaligus Raperda lainnya dan APBD perubahan yang direncanakan pada Oktober 2018.

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Buka Langsung Milad Muhammadiyah Ke-109

"Kalau sudah ada kita bentuk Pansus untuk pembahasannya," tutur Sujianto.

Pada 2018 ini, DPRD menargetkan menyelesaikan beberapa Raperda yang ada.

Usulan Rancangan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan dan Pertanian Berkelanjutan akan diajukan untuk dijadikan Perda pada 2019 mendatang juga didukung Anggota DPRD Kota Singkawang, Suriandy.

“Kita berencana akan memasukkan Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan dari situlah kita bisa membentengi dan menjaga, melindungi lahan pertanian,” ujarnya.

Apabila Perda Perlindungan Lahan dan Pertanian Berkelanjutan telah menjadi Perda sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2009, maka secara otomatis Perda Tata Ruang akan berubah.

Penataan ruang sudah jelas, namun untuk lahan pertanian belum terukur secara jelas sehingga ada lahan pertanian di Jalan Tani, tapi juga di situ ada perumahan.

Sehingga harus ada sinergisitas peraturan yang ada terutama Perda penataan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta lahan pertanian.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan, selain aturan harus sinergis, tapi juga pelayanan semua perizinan harus satu pintu," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved