BPJS Belum Bisa Diklaim, Bupati Citra Duani Sebut Akan Terbitkan Perda Pelayanan Rumah Sakit

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyatakan bakal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Bupati Kayong Utara, Citra Duani 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyatakan bakal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menyebut akan seger bekerjasama dengan DPRD Kayong Utara untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan rumah sakit.

"Karena tanpa Perda maka BPJS tidak bisa diklaim, masyarakat tidak bisa mengklaim BPJS, dan hingga saat ini menjadi permasalahan dan keluhan dari para petugas-petugas kesehatan kita," katanya di Istana Rakyat Kayong Utara, Sukadana belum lama ini.

Baca: Jarot Minta Skenario Menuju Sintang Lestari Segera Diselesaikan

Di kesempatan itu, Ia pun meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara selalu berada di tempat.

"Karena kalau ada yang sakit nanti yang dipanggil bupati dan wakil bupati kalau ndak tertangani adalah kepala dinasnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved