Breaking News

Liga 1 Indonesia

PSSI Keluarkan Sanksi untuk Persib Bandung Terkait Kasus Tewasnya Haringga Sirila

Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.

Editor: Rizky Zulham
instagram.com/nahrawi_imam
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).

Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.

Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.

Baca: 2 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas Indonesia, Begini Reaksi Mario Gomez

Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).

Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.

Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Mengenai sanksi dari PSSI untuk Persib ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum sempat membaca semuanya.

Namun, Imam Nahrawi menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi Persib Bandung saja.

"Saya belum membaca semuanya, tetapi yang pasti hukum harus ditegakkan dan tidak hanya berlaku untuk Persib," ujar Imam.

"Sanksi ini juga harus berlaku bagi semua klub yang terbukti melakukan hal sama," ucapnya di Kantor Kemenpora, Selasa (2/10/2018).

Selain itu, Imam Nahrawi juga masih ingin mempelajari sanksi tersebut dan mendapat masukan dari tim yang telah ia bentuk untuk menyelidiki kasus kematian Haringga Sirla.

"Saya juga masih harus membaca kronologisnya terlebih dahulu dan seperti apa temuan dari tim PSSI," ucap Imam.

"Karena, kami harus memberi ruang kepada tim yang telah saya bentuk untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI."

Di sisi lain, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menyampaikan bahwa pemberian sanksi kepada Persib ini juga sekaligus untuk mencabut penghentian sementara Liga 1 2018.

Kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia musim ini kembali digelar pada 5 Oktober 2018.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved