Berita Video
Orasi, Ketua KPU Sambas Jamin Hak Pilih Masyarakat
Dengan demikian KPU di seluruh Indonesia, membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat bagi yang belum masuk ke DPT agar masuk DPT.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas Sudarmi mengatakan, deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan kemarin.
Adalah untuk, melindungi hak pilih masyarakat. Dan ini adalah bukti bahwa KPU konsen dan serius untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas, Selasa (2/10/2018).
Baca: Daniel Johan Terus Dorong Hilirisasi Pertanian pada APBN 2019
"Ini adalah gerakan se-Indonesia untuk menyempurnakan data pemilih. Ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti hasil dari rekomendasi Bawaslu," ujarnya, Senin (1/10).
Dengan demikian KPU di seluruh Indonesia, membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat bagi yang belum masuk ke DPT agar masuk DPT.
Menurut Sudarmi, data pemilih adalah indikator pokok dalam pelaksanaan pemilu. Oleh karenanya, validasi data KPU harus dan wajib untuk dilaksanakan.
Untuk menjaga hak-hak warga negara agar bisa tersalurkan semuanya.
Simak videonya berikut ini.