KPU Kalbar Telah Serahkan Hasil FPT Calon Anggota KPU Untuk 5 Kabupaten/Kota di Kalbar ke KPU RI
Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan pihaknya telah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propher test
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan pihaknya telah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propher test terhadap calon anggota KPU di lima kabupaten yang mengalami penambahan pasca putusan MK, Selasa (2/10/2018)
"Hasil FPT telah kami rekap dan telah diserahkan ke KPU RI," ujarnya.
Baca: Carolina Tanamkan Cinta Budaya Tanah Air
Sesuai dengan UU nomor 7 tentang pemilu bahwa yang menentukan untuk penetapan anggota KPU Kabupaten/kota adalah KPU RI yang melalui mekanisme rapat pleno anggota KPU RI.
"Nanti KPU RI yang menentukan, termasuk soal pelantikan nantinya seluruh mekanisme pelantikanya. Kita tunggu saja pengumuman yang dilakukan oleh KPU RI," ujarnya.