Pileg 2019

Bupati Jarot Memimpin Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih 

diharapkan seluruh calon pemilih di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -  Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin pembacaan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (#GMHP) yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Senin (1/10/2018) sore.

Deklarasi ini diikuti oleh KPU Sintang, Panwaslu Sintang, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rachmat Basuki, Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, dan perwakilan partai politik (Parpol).

Baca: Bupati Karolin Lantik Sekda dan 8 Pejabat di Landak, Tonton Videonya

Melalui Deklarasi #GMHP ini diharapkan seluruh calon pemilih di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak suara di Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved