Pileg 2019

Sudarmi : Deklarasi GMHP untuk Melindungi Hak Pilih Masyarakat

Untuk itu, juga akan dilaksanakan pembukaan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) hingga ke tingkat desa,

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, S.Pd saat memberikan sambutan di kegiatan Deklarasi GMHP di Kantor Bupati Sambas, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas Sudarmi mengatakan, deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas hari ini.

Adalah untuk, melindungi hak pilih masyarakat. Dan ini adalah bukti bahwa KPU konsen dan serius untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas.

"Ini adalah gerakan se-Indonesia untuk menyempurnakan data pemilih. Ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti hasil dari rekomendasi Bawaslu. Dengan demikian kami (KPU) di seluruh Indonesia, KPU masih membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat bagi yang belum masuk ke DPT agar masuk DPT," ujarnya, Senin (1/10/2018).

Baca: Kecelakaan Maut di Sekadau! Sepeda Motor Vs Bus Penumpang, Satu Nyawa Melayang 

Menurut Sudarmi, data pemilih adalah indikator pokok dalam pelaksanaan pemilu 2019. 

Oleh karenanya, validasi data KPU harus dan wajib untuk dilaksanakan. Untuk menjaga hak-hak warga negara agar bisa tersalurkan semuanya. 

"Jika data sudah valid dan baik maka pelaksanaan pemilu bisa dengan baik. Untuk itu, juga akan dilaksanakan pembukaan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) hingga ke tingkat desa," sambungnya.

Baca: Mengaku Diperkosa, Wanita Amerika Ini Laporkan Cristiano Ronaldo ke Polisi

Dengan demikian masyarakat akan bisa mengecek sendiri di posko yang ada di setiap desa. Apakah dirinya sudah terdaftar atau tidak di dalam DPT, dan jika belum terdaftar agar bisa lansung mengurus pendaftarannya.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan di posko, Isa datang dengan membawa E-KTP maka akan lansung bisa dilayani oleh petugas yang ada di posko.

Selanjutnya, setalah pelaksanaan deklarasi GMHP juga dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan elemen terkait (Bawaslu, Bupati, Kepolisian, TNI, Parpol)  untuk menjamin bahwa hak pilih masyarakat bisa terjamin dan tersalurkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved