Pileg 2019

KPU Kota Pontianak Bentuk Posko Gerakan Lindungi Hak Pilih

Namun, jika diluar Pontianak maka akan kita samapaikan ke tempat asalnya agar dimasukan didalam DPT

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Divisi Perencanaan dan Data, Deni Nuliadi . 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisioner KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan sebagai upaya memastikan seluruh pemilih masuk didala DPT, KPU Kota Pontianak akan membentuk Forum Koordinasi Pemutakhiran data pemilih.

Forum tersebut dibentuk untuk mendukung proses pemutahiran data pemilih sampai hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Meskipun DPT telah ditetapkan proses pencermatan terus dilakukan terkait penyempurnaan data pemilih.

“Dalam rangka penyempurnaan data pemilih tersebut kami meminta bantuan dari intansi terkait seperti Dinas Dukcapil, dinas kesehatan, BP3AKB untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang ada,” ujarnya, Jumat (28/9/2018).

Baca: Ketua KPU: TPS Sanggau Bertambah Menjadi 1624

Selain daftar pemilih tetap, ada juga nanti penambahan daftar pemilih tambahan, seperti para pemilih yang berada di rutan, kepolisian, dan pasien maupun tenaga medis yang tidak bisa meninggalkan rumah sakit.

“Untuk itu kita melibatkan seluruh intansi terakit untuk mencermati seluruh potensi pemilih dan menjamin seluruhnya dapat memberikan hak pilihnya,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, KPU akan membentuk posko di seluruh kelurahan, dan seluruh kantor untuk gerakan melindungi hak pilih. Posko gerakan melindungi hak pilih akan dibentuk juga di Kantor KPU Kota Pontianak dan layanan mobile di seluruh kampus di Kota Pontianak.

“Disetiap kampus juga akan dibentuk sebagai upaya memastikan seluruh mahasiwa terdaftar atau tidak didalam DPT,” ujarnya.

Baca: Wabup Buka Penyuluhan Retribusi dan Pajak Daerah, Ini Arahannya

Deni mengatakan secara terjadwal petugas KPU akan mendatangi ke setiap kampus sebab di perguruan merupakan mahasiswa dari berbagai daerah, sehingga para mahasiswa itu rentan tidak terdapat dalam daftar pemilih.

“Jika memang ada mahasiswa yang belum terdata, andai yang bersangkutan merupakan penduduk kota Pontianak akan dimasukkan dalam sistem daftar pemilih. Namun, jika diluar Pontianak maka akan kita samapaikan ke tempat asalnya agar dimasukan didalam DPT,” ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved