Pileg 2019
Disdukcapil Dukung KPU Kota Pontianak Dalam Pemutahiran Data Pemilih
Kita siap memberikan data penduduk berkaitan data ganda jika perlukan oleh KPU. Kita tinggal menyampaikan saja
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Disdukcapil Kota Pontiana Suparma menyatakan pada prinsipnya disdukcapil siap membantu KPU dalam kaitanya pemutahiran data pemilih. Berapa saja data penduduk yang diproyeksikan pada tahun 2019 sebagai pemilih.
“Kita secara berkala mengupdate terus data kependudukan. Seperti data kematian maupun perpindahan penduduk masuk dan keluar,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan data penduduk kepada KPU terkait kebutuhan untuk menentukan daftar pemilih sementara. Pada proses menentukan daftar pemilih tetap, Disdukcapil juga telah mensuport kepastian jumlah penduduk yang telah memiliki hak pilih dari petugar RT dan RW.
Baca: Diduga Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi
“Pada prinsipnya kita tetapkan memberikan support. Jika ada penduduk yang melampirkan untuk mengurus surat kematian terkait berkurangya penduduk. Mengenai dicoret atau tidak yang bersangkutan dalam DPT itu merupakan kewenangan dari KPU bukan dari capil,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan data tersebut tentunya kembali akan diverifikas kembali oleh petugas di bawah baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat RT.
“Kita siap memberikan data penduduk berkaitan data ganda jika perlukan oleh KPU. Kita tinggal menyampaikan saja,” ujarnya.