Breaking News

Pileg 2019

KPU Singkawang Akan Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar Deklarasi GMHP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua KPU Singkawang, Riko 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  KPU RI akan meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018.

"Gerakan ini akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Pada tanggal 1 oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat akan dilaksanakan Deklarasi #GMHP dan Peresmian Posko Pelayanan Pemilih," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko (27/9/2018).

Baca: Karni Ilyas Batal Tayangkan Film G30S/PKI di TV One, Ini Penyebabnya

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar Deklarasi GMHP yang akan dilaksanakan pada Senin, 1 Oktober 2018, dilanjutkan dengan acara Peresmian Posko Pelayanan Pemilih, dan kegiatan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama.

"Deklarasi #GMHP ini dimaksudkan untuk memastikan Seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 yang akan datang," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved