Pileg 2019
KPU Singkawang Akan Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar Deklarasi GMHP
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - KPU RI akan meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018.
"Gerakan ini akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Pada tanggal 1 oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat akan dilaksanakan Deklarasi #GMHP dan Peresmian Posko Pelayanan Pemilih," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko (27/9/2018).
Baca: Karni Ilyas Batal Tayangkan Film G30S/PKI di TV One, Ini Penyebabnya
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar Deklarasi GMHP yang akan dilaksanakan pada Senin, 1 Oktober 2018, dilanjutkan dengan acara Peresmian Posko Pelayanan Pemilih, dan kegiatan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama.
"Deklarasi #GMHP ini dimaksudkan untuk memastikan Seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 yang akan datang," tuturnya.