Sekda Kayong Utara Benarkan Anggaran Perjalanan Dinas 36 Miliar Per Tahun
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani membenarkan alokasi anggaran perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemkab Kayong Utara
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani membenarkan alokasi anggaran perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemkab Kayong Utara sebesar Rp 36 miliar per tahun.
Jumlah itu tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di DPRD Kayong Utara. Bupati Kayong Utara, Citra Duani berencana akan memangkas separuh anggaran perjalanan dinas tersebut.
"Karena kita masalah (anggaran) perjalanan dinas ini kita berbicara sedikit ini cukup, kita berbicara banyak juga kurang, jadi itulah asumsinya," kata Hilaria di Sukadana, Rabu (26/9/2018).
Untuk mendukung kebijakan dan komitmen bupati, Hilaria menyebut akan sangat selektif dalam mengalokasikan anggaran perjalanan dinas bagi pegawai.
Setiap OPD pun, kata Hilaria, siap menerima berapapun besaran anggaran perjalanan dinas yang bakal dialokasikan kepala daerah nantinya.
Akan tetapi, di lain sisi, Hilaria pun mengaku tak ingin kebijakan pemangkasan alokasi anggaran itu nantinya sampai mengkebiri kepentingan-kepentingan dinas untuk berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Sehingga program-program yang dari luar itu menjadi terhambat untuk masuknya, jadi nanti kita lebih selektif memprioritaskan ke hal-hal yang seperti itu," ucap Hilaria.