Diduga Mesum, 10 Pasangan Ilegal di Amankan Pol PP

Razia tersebut dilakukan lantaran EY diduga kuat menjajakan miras ilegal. Sebelumnya, dia sempat menolak digeledah.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Penggerebekan gudang miras oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, di Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, NEGLASARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, di Neglasari, Kota Tangerang menggerebek satu gudang yang menyimpan minuman keras (miras) , Selasa (25/9/2018).

Dalam penggerebekan itu, Pol PP mengamankan 207 botol miras dari gudang tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menjelaskan, minuman beralkohol tersebut dari beragam merek tersebut disita dari seorang perempuan paruh baya, EY, yang warga Rawa Kucing, Neglasari.

Razia tersebut dilakukan lantaran EY diduga kuat menjajakan miras ilegal. Sebelumnya, dia sempat menolak digeledah.

Baca: Rekor Muri, Debitur Lakukan Penandatangan Akad Kredit Massal di BNI Pontianak

Saat penggeledahan itu, petugas menemukan ratusan botol minuman keras di rumahnya. Botol-botol minuman keras tersebut disusun rapi di gudang rumahnya.

"Kami mendapati EY menyimpan minuman beralkohol berbagai merk di kontrakannya yang letaknya tidak jauh dari warung Jamu miliknya," ujar Gufron kepada Warta Kota, Rabu (26/9/2018).

Praktik pelacuran

Gufron mengatakan, kios EY juga diduga menjadi tempat keperbuatan asusila dan praktik pelacuran.

Dugaan tersebut diperkuat setelah sebelumnya pihaknya menerjunkan beberapa anggotanya untuk mengintai pergerakan peredaran miras di warung milik EY.

"Telah didalami dan di laporkan oleh tim kami untuk dilanjutkan pergerakan operasi dan pelaksanaan razia," ucapnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata Gufron, EY juga diduga membayar sejumlah uang kepada preman-preman yang biasa berkumpul di sekitar kios miliknya untuk menjaga kelancaran bisnis gelapnya.

"Tadi sempat ada beberapa orang yang menghalang-halangi kami untuk menggeledah dan menyita ratusan botol miras. Namun insiden tersebut tidak berlangsung lama," kata Gufron.

Baca: Cuci Motor Airnya Sering Meluber, Rumah Siti Jadi Terkurung Tembok Hingga Susah Lewat

Gufron mengatakan, dia tidak akan memberikan dispensasi kepada siapa pun yang terbukti menjual minuman keras. Alasannya, minuman keras telah banyak menimbulkan permasalahan.

"Kami tidak akan tebang pilih, siapapun mau dia pengecer atau pun supplier akan ditindak. Karena kenyamanan dan ketertiban adalah pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat khususnya warga Kota Tangerang," ucapnya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, jajarannya juga mengamankan 10 pasangan yang diduga pelaku mesum. Para pelaku melakukan praktik prostitusi itu di sekitar lokasi.

"Miras dan prostitusi menjadi perhatian serius bagi kami. Kami tidak akan bosan-bosannya melakukan penertiban dan serangkaian kegiatan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar Perda," ujar Gufron.

  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved