Liga 1 Indonesia

Sanksi Persib Bandung sebelum Haringga Sirila Meninggal, Didenda Ratusan Juta Rupiah

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Editor: Rizky Zulham
Kolase Tribun Jabar
Persib Bandung dan bobotoh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak komite disiplin PSSI merilis hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).

Pada 19 hasil keputusan, ada tiga sanksi yang diberikan pada Persib Bandung.

Bahkan ada satu jenis pelanggaran yang ditunjukkan pada satu pemain.

Pertama, sanksi diberikan pada Patrich Wanggai saat pertandingan Persib Bandung bertandang di markas Mitra Kukar.

Baca: Persib Terkini - Fakta dan Makna Angka Keramat 3 dan 2 di Laga Persib Vs Persija

Wanggai didapati menginjak pemain Mitra Kukar, sehingga dia mendapat hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp 10 juta.

Keputusan kedua ditunjukkan pada tim Persib Bandung pada saat pertandingan melawan Arema FC.

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Keputusan ketiga yakni pada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung.

Kali ini tim panpel kecolongan ada orang tidak dikenal masuk ke ruang ganti wasit.

Atas keteledoran ini, Panpel Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Selain Persib Bandung, ada satu tim yang mendapatkan sanksi paling banyak dari rilis tersebut, yakni Persiwa Wamena.

Dari 19 keputusan, Persiwa Wamena mendapat 8 sanksi.

Kedelapan pelanggaran Persiwa Wamena dilakukan pada pertandingan yang sama, yakni saat bertandang di kandang Persegres Gresik pada 15 September.

Ada 7 pemain yang didapati memukul dan menganiaya wasit.

Sehingga PSSI melarang ketujuh pemain tersebut untuk beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved